Sabtu, 05 Desember 2009

makalah freesex

Pembimbing : Muh. Nashir Takbir,S.kom

Makalah

Freesex NO Prestasi YES

d

i

s

u

s

u

n


oleh

Kelompok : IV

Kelas : 3 IPA1

Nama : 1. Dini Apriliani

2. Halidasia

3. Heri Gunawan

4. Murni Nurdin

5. Susi susanti



Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Palopo
Tahun Ajaran 2009-2010


KATA PENGANTAR

Puja dan syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan hidayah-Nya, sehingga makalah yang berjudul “Freesex No Prestasi Yes” ini dapat kami selesaikan tepat pada waktu yang kami rencanakan, untuk memenuhi tugas yang diberikan guru pembimbing.

Kami menyadari bahwa makalah ini banyak kekurangannya, maka dari itu kami meminta dengan hormat kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran demi kesempurnaannya.

Tak lupa juga kami mengucapkan terima kasih sebanyak-banyaknya kepada guru pembimbing dan berbagai pihak yang telah banyak membantu kami secara material maupun spiritual atas penyusunan makalah ini.

Akhir kata, penulis mengharapkan semoga makalah ini bermanfaat dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan pembaca, utamanya bagi penulis sendiri. Amin……………..

Palopo, Desember 2009

PENYUSUN

Daftar Isi

Kata pengantar ……………………………………… ii

Daftar isi ……………………………………… iii

BAB I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang ……………………………………… 1

B. Batasan Masalah ……………………………………… 2

BAB II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Seksualitas ……………………………………… 3

B. Perbedaan seksualitas antara laki-laki dan perempuan? ………..………………………….. 3

C. Pengertian Freesex ……………………………………… 4

D. Pacaran adalah Freesex ……………………………………… 5

E. Pandangan Islam Tentang Freesex ……………………………………… 6

F. Beberapa Dampak dari Freesex ……………………………………… 7

G. Hukum Islam bagi Pelaku Zina dan Seks Bebas ……………………………………… 10

BAB III. Penutup

A. Kesimpulan ……………………………………… 14

B. Saran ……………………………………… 15

Daftar Pustaka

BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Masa remaja adalah masa yang penuh gejolak, masa yang penuh dengan berbagai pengenalan dan petualang akan hal-hal yang baru termasuk pengalaman berinteraksi dengan lawan jenis sebagai bekal manusia untuk mengisi kehidupan mereka kelak. Rasa ingin tahu dari remaja kadang-kadang kurang disertai pertimbangan rasional dan pengetahuan yang cukup akan akibat lanjut dari suatu perbuatan. Daya tarik persahabatan antar kelompok, rasa ingin tahu dianggap sebagai manusia dewasa, kaburnya nilai-nilai moral yang dianut, kurangnya kontrol dari pihak yang lebih tua (dalam hal ini orang tua), berkembangnya naluri seks akibat kematangan alat-alat kelamin sekunder, kurangnya informasi mengenai seks dari sekolah atau lembaga formal serta berbagai informasi seks dan media massa yang tidak sesuai dengan norma yang dianut menyebabkan keputusan-keputusan yang diambil mengenai masalah cinta dan seks begitu kompleks dan menimbulkan gesekan-gesekan dengan orang tua atau lingkungan.

Melihat berbagai fakta yang terjadi saat ini, tidak sedikit para pemuda dan pemudi yang terjerumus ke dalam lembah perzinahan (Free sex), disebabkan terlalu jauhnya kebebasan mereka dalam bergaul, faktor utama masalahnya adalah kurangnya pemahaman masyarakat saat ini terhadap batas-batas pergaulan antara pria dan wanita. Disamping itu didukung oleh arus modernisasi yang telah mengglobal dan lemahnya benteng keimanan kita mengakibatkan masuknya budaya asing tanpa penyeleksian yang ketat.

Kita telah mengetahui bahwa sebagian besar bangsa barat adalah bangsa sekuler, seluruh kebudayaan yang mereka hasilkan jauh dari norma-norma agama. Hal ini tentunya bertentangan dengan budaya Indonesia yang menjujung tinggi nilai agama dan pancasila. Tidak ada salahnya jika kita mengatakan pacaran adalah sebagian dari freesex. Saat ini pacaran sudah menjadi hal yang biasa bahkan sudah menjadi kode etik dalam memilih calon pendamping. Fakta menyatakan bahwa sebagian besar perzinahan disebabkan oleh pacaran. Bila kita menengok kebelakang tentang kebudayaan Indonesia sebelumnya, pacaran (berduaan dengan non muhrim) merupakan hal yang tabu. Dari sini kita dapat menyimpulkan bahwa pacaran memang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Indonesia, demikian juga dengan budaya islam.

B. Batasan Masalah

1. Apakah seksualitas itu?

2. Apa perbedaan seksualitas antara laki-laki dan perempuan?

3. Apakah pengertian freesex?

4. Apakah ada hubungan antara pacaran dengan freesex?

5. Bagaimana islam memandang freesex?

6. Sebutkan beberapa dampak freesex?

7. Jelaskan hukum islam bagi pelaku seks bebas

BAB II

PEMBAHASAN

H. Pengertian Seksualitas

Manusia adalah makhluk seksual. Seksualitas diartikan sebagaimana laki-laki dan perempuan berbeda(dan mirip)satu sama lain,secara fisik, psikologis, dan dalam istilah-istilah prilaku:

1. Aktivitas, perasaan, dan sikap yang di hubungkan dengan reproduksi, dan;

2. Bagaimana laki-laki dan perempuan berinteraksi dalam berpasangan didalam kelompok

Jika diterjemahkan kedalam bahasa yang sederhana,seksualitas adalah bagaimana orang merasakan dan mengekspresikan sifat dasar dan ciri-ciri seksualnya yang khusus.

Seksual dimulai dengan beberapa perubahan pubertas selama masa remaja dan di lanjutkan seluruhnya dalam kehidupan dewasa. Dibandingkan dengan pembatasan seksualitas pada periode ketika seseorang memulai aktivitas seksual, kita perlu memikirkan definisi yang lebih tepat yang dikombinasikan dengan cara perkembangan sikap seseorang dan perasaan tentang menjadi laki-laki atau perempuan; cara dia berhubungan secara fisik dan emosional menjadi anggota jenis kelamin yang sama dan yang berlawanan; dan bagaimana menyenangkan orang yang menjadi laki-laki atau perempuan.

Seksualitas mencakup pengalaman dan ekspresi seksual yang di pengaruhi jender,identitas seksual,identitas jender,orientasi seksual, eroticism, sikap dan nilai, perilaku dan praktek, emosi terkait dan proses reproduksi.

I. Apa perbedaan seksualitas antara laki-laki dan perempuan?

Kita semua tahu perbedaan dasar secara fisik antara tubuh laki-laki dab perempuan. Selain itu, bahwa perasaan internal dari seksualitas bagaimana masing-masing jenis kelamin memahami dirinya dan mengekspresikan sifat seksualnya secara khusus-secara nyata berbeda antara laki-laki dan perempuan mengirimkan tanda sinyal seksula yang berbeda-beberapa secara verbal,beberapa secara jasmaniah.Sinyal-sinyal itu biasanya berubah-ubah sesuai dengan apakah orang-orang di sekitarnya laki-laki atau perempuan.Namun,sulit untuk mengidentifikasikan atu menggambarkan bagaimana laki-laki atau perempuan merasakannya sendiri kecuali melalui hal-hal yang berhubungan dengan jenis kegiatan tertentu.

C. Pengertian Freesex

Seks bebas merupakan tingkah laku yang didorong oleh hasrat seksual yang ditujukan dalam bentuk tingkah laku. Faktor-faktor yang menyebabkan seks bebas karena adanya pertentangan dari lawan jenis, adanya tekanan dari keluarga dan teman. Dari tahun ke tahun data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat, dari 5% ada tahun 1980-an menjadi 20% di tahun 2000. telah dilakukan penelitian mengenai gambaran pengetahuan remaja tentan seks bebas di Desa Paya Bakung Dusun I B Kecamatan Hamparan Perak Tahun 2006.

Penelitian ini menggunakan kuesioner yang diajukan responden dengan jumlah sampel 42 responden. Hasil penelitian yang terlibat pergaulan tidak baik sebanyak 80,9% sedangkan remaja yang memperoleh sumber informasi tentang seks bebas sebanyak 47,6% dan remaja yang keadaan ekonominya baik sebanyak 35,6% serta remaja yang berpengetahuan cukup tentang seks bebas sebanyak 43% sedangkan baik dan kurang masing-masing sebanyak 28,5%.

Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kurangnya pengetahuan remaja tentang seks bebas disebabkan karena kurangnya kesadaran remaja tentang keadaannya dan tidak ada keterbukaan antara orang tua dan anaknya.
Munculnya istilah freesex seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam peradaban umat manusia, kita patut bersyukur dan bangga terhadap hasil cipta karya manusia, karena dapat membawa perubahan yang positif bagi perkembangan/kemajuan industri masyarakat. Tetapi perlu disadari bahwa tidak selamanya perkembangan membawa kepada kemajuan, mungkin bisa saja kemajuan itu dapat membawa kepada kemunduran. Dalam hal ini adalah dampak negatif yang diakibatkan oleh perkembangan iptek, salah satunya adalah budaya freesex tanpa batas.

Dilihat dari segi katanya dapat ditafsirkan dan dimengerti apa maksud dari istilah freesex. Dari segi bahasa pergaulan artinya proses bergaul, sedangkan bebas artinya terlepas dari ikatan. Jadi freesex artinya proses bergaul dengan orang lain terlepas dari ikatan yang mengatur pergaulan.
Islam telah mengatur bagaimana cara bergaul dengan lawan jenis. Hal ini telah tercantum dalam surat An-Nur ayat 30-31.

قُلْ لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللهَ خَبِيرٌ بِمَايَصْنَعُونَ {30} وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ{31}

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 30,31)

Telah dijelaskan bahwa hendaknya kita menjaga pandangan mata dalam bergaul. Lalu bagaiamana hal yang terjadi dalam freesex? Tentunya banyak hal yang bertolak belakang dengan aturan-aturan yang telah Allah tetapkan dalam etika pergaulan. Karena dalam freesex itu tidak dapat menjamin kesucian seseorang.

D. Pacaran adalah Freesex

Pacaran merupakan satu konsep yang sama dengan freesex. Dari sumber di atas kita telah mengetahui bahwa freesex tidak mengenal batas-batas pergaulan. Para remaja dengan bebas saling bercengkrama, bercampur baur (ikhtilat) antara lawan jenis, akibatnya mudah di telusuri berkembanglah budaya pacaran.

Kecintaan terhadap lawan jenis adalah fitrah manusia. Tetapi pacaran buakanlah wadah yang tepat. Cinta bukanlah sekedar pandangan mata ataupun kerlingan. Bukan pula lembaran surat yang berisi pujian kata yang melebihi dari ikatan pernikahan, dan cinta tidak akan berakhir dengan pernikahan.


Banyak orang yang mengagungkan dan memproklamirkan kata cinta. Namun mengapa gambaran dan kenyataan pahit mewarnai dunia cinta. Betapa banyak cinta berujung pada pembunuhan bayi-bayi yang tak berdosa. Banyak orang yang memiliki cinta melakukan hal yang keji. Cinta berubah menjadi perceraian dan mengakibatkan suramnya masa depan generasi mendatang. Mengapa pula cinta bisa dijajakan di sembarang tempat oleh wanita berbusana minim ? Hal-hal yang mengenaskan sekaligus memalukan itu menjadi daftar persoalan yng melingkupi dunia cinta.

Sebagian orang berpendapat bahwa cinta bermakna kecenderungan terus menerus disertai dengan hati yang meluap-luap. Inilah yang membuat seseorang menjadi buta dan tuli. Kebutaan ini dapat diartikan tidak lagi melihat tata nilai terutama nilai-nilai syariat islam, sehingga banyak orang menabrak nilai-nilai Islam dalam mengekspresikan cintanya. Dan yang dimaksud tuli yaitu tidak mau mendengar nasihat-nasihat agama yang seharusnya dapat membingkai cintanya. Seperti yang telah disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW,

“Kecintaanmu kepada sesuatu bisa membuat buta dan tuli.” (HR. Ahmad).

Lain halnya dengan seseorang yang berada dalam wilayah tidak terlarang, seperti seseorang yang berada jauh dari rumah lalu merindukan istrinya.

Semua aktifitas tubuh kita berpotensi menimbulkan zina ketika digerakkan atas nama syahwat yang melesat lepas dari kendali fitrah. Namun nama Allah Maha Pemurah, zina yang dilakukan selain farji tidak sampai dikenakan hukuman cambuk. Ia masih bisa dihapus dengan taubat yang tulus dan ditebus dengan amal-amal shalih. Cara untuk menghindari zina adalah dengan mengendalikan hawa nafsu dan menutup rapat-rapat pintu zina.

E. Pandangan Islam Tentang Freesex

Banyak hal-hal yang negatif yang ditimbulkan oleh freesex. Ini semua telah terlukis oleh mereka di belahan bumi Barat, yang dulu mengagung-agungkan kebebasan dalam segala hal, termasuk kebebasan seks, kini mereka menjerit. Angka perceraian sangat tinggi, dan pranata pernikahan diragukan. Akibatnya keluarga sebagai sendi masyarakat runtuh, kemudian terjadilah dekadensi moral. Wabah AIDS menebarkan kengerian dan ketakutan karena semakin liarnya perilaku masyarakat dalam freesex.

Apa yang terjadi di Barat dapat kita sinyalir dari tulisan George Balusyi dalam bukunya ; “Ledakan Seksual”, yaitu ; “pada tahun 1962, Kennedy menjelaskan, masa depan Amerika diancam bahaya, sebab para pemudanya cenderung dan tenggelam di dalam syahwat sehingga tidak mampu memikul tanggung jawab yang harus dipikul di atas pundaknya. Setiap tujuh pemuda yang maju untuk jadi tentara, terdapat enam pemuda yang tidak pantas dijadikan tentara. Sebab syahwat yang telah mereka lampiaskan itu, telah merusak keseimbangan hygienis dan psikis mereka”.
Budaya free sex tidak jauh berbeda dengan budaya pacaran. Dan dengan menghubungkan fakta yang terjadi di sekitar kita, banyak para pemuda dan pemudi yang mengaku dirinya muslim tetapi mereka melakukan perbuatan zina. Juka hal ini dibiarkan, maka akan sangat berabhaya bagi kelanjutan da’wah Islam. Betapa sedihnya jika ummat Islam yang begitu besar tetapi akhlak para pemudanya penuh dengan kebobrokan. Naudzubillahi min zaalik.

F. Beberapa Dampak dari Freesex

Remaja dalam perkembangannya memerlukan lingkungan adaptip yang menciptakan kondisi yang nyaman untuk bertanya dan membentuk karakter bertanggung jawab terhadap dirinya. Ada kesan pada remaja, seks itu menyenangkan, puncak rasa kecintaan, yang serba membahagiakan sehingga tidak perlu ditakutkan. Berkembang pula opini seks adalah sesuatu yang menarik dan perlu dicoba (sexpectation).Terlebih lagi ketika remaja tumbuh dalam lingkungan mal-adaptif, akan mendorong terciptanya perilaku amoral yang merusak masa depan remaja. Dampak freesex mengantarkan pada kegiatan menyimpang seperti seks bebas, tindak kriminal termasuk aborsi, narkoba, serta berkembangnya penyakit menular seksual (PMS).

Penyakit menular seksual sampai saat ini ada lebih dari 30 macam penyakit. Yang sering ditemui di indonesia adalah :

· GONORE atau kencing nanah

· SIPILIS atau raja singa

· HERPES GENETSLIS

· AIDS

  1. Gonore

Pada lelaki mudah dikenal sebagai “kencing nanah”. Penyebabnya bakteri yang disebut Neisseria gonorrheae. Gejala-gejala muncul antara 2 hingga 10 hari setelah terjadi hubungan seksual.

Komplikasi yang mungkin terjadi:

1) Penyakit radang panggul

2) Kemandulan

3) Infeksi mata pada bayi baru lahir

4) Memudahkan penularan infeksi HIV

  1. Sifillis

Disebut juga “raja singa”. Disebabkan oleh bakteri treponema pallidum. Gejala-gejala munul antara 2-6 minggu (kadang-kadang 3 bulan) setelah terjadi hubungan seksual.

Komplikasi yang mungkin terjadi:

1) Kerusakan pada otak dan jantung

2) Keguguran atau lahir cacat

3) Memudahkan penularan infeksi HIV

  1. Herpes Genital

Disebabkan oleh virus Herpes simplex. Gejala-gejala muncul antara 4-7 hari setelah terjadi hubungan seksual.

Komplikasi yang mungkin terjadi:

1) Nyeri

2) Dapat ditularkan ke mata bayi baru lahir- buta

3) Dapat menyebabkan infeksi berat yang menyebabkan kematian pada janin atau aborsi

4) Meningkatkan resiko terkena HIV/AIDS

  1. AIDS

AIDS (Acquired immune deficiency syndrome) adalah penyakit infeksi yang menular. (Gejalanya adalah kelompok tanda-tanda dan gejala tertentu). Ini ditularkan lewat kontak seksual, berbagai jarum yang tercemar dan menerima darah yang terinfeksi dan alat-alat untuk transfusi darah. Perempuan hamil yang terinfeksi AIDS dapat menularkan penyakit itu kepada anaknya.

AIDS mempengaruhi individu yang homo seksual (tertarik pada jenis kelamin yang sama) ataupun hetero seksual (tertarik pada lawan jenis). Kelompok yang paling sering tertular oleh AIDS adalah laki-laki homo seksual; laki-laki dan perempuan yang memiliki pasangan seksual yang berganti-ganti, baik padahomo seksual maupun hetero seksual; pengguna obat melalui suntikan; dan hemophilliacs (seseorang yang menderita kelainan darah yang jarang yang memerlukan transfusi darah terus menerus). Kelompok itu acap kali dinamakan kelompok beresiko tinggi terserang AIDS.

Pengetahuan remaja mengenai dampak seks bebas masih sangat rendah. Yang paling menonjol dari kegiatan seks bebas ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan. Setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia dimana 20 persennya dilakukan remaja. Di Amerika, 1 dari 2 pernikahan berujung pada perceraian, 1 dari 2 anak hasil perzinahan, 75 % gadis mengandung di luar nikah, setiap hari terjadi 1,5 juta hubungan seks dengan pelacuran. Di Inggris 3 dari 4 anak hasil perzinahan, 1 dari 3 kehamilan berakhir dengan aborsi, dan sejak tahun 1996 penyakit syphillis meningkat hingga 486%. Di Perancis, penyakit gonorhoe meningkat 170% dalam jangka waktu satu tahun. Di negara liberal, pelacuran, homoseksual/ lesbian, incest, orgy, bistiability, merupakan hal yang lumrah bahkan menjadi industri yang menghasilkan keuntungan ratusan juta US dolar dan disyahkan oleh undang-undang.

Lebih dari 200 wanita mati setiap hari disebabkan komplikasi pengguguran (aborsi) bayi secara tidak aman. Meskipun tindakan aborsi dilakukan oleh tenaga ahlipun masih menyisakan dampak yang membahayakan terhadap keselamatan jiwa ibu. Apalagi jika dilakukan oleh tenaga tidak profesional (unsafe abortion).

Secara fisik tindakan aborsi ini memberikan dampak jangka pendek secara langsung berupa perdarahan, infeksi pasca aborsi, sepsis sampai kematian. Dampak jangka panjang berupa mengganggu kesuburan sampai terjadinya infertilitas.

Secara psikologis seks pra nikah memberikan dampak hilangnya harga diri, perasaan dihantui dosa, perasaan takut hamil, lemahnya ikatan kedua belah pihak yang menyebabkan kegagalan setelah menikah, serta penghinaan terhadap masyarakat.

G. Hukum Islam bagi Pelaku Zina dan Seks Bebas

Sungguh Allah Subhaanahu wa ta’ala telah mengkhususkan hukuman dosa zina daripada hukuman-hukuman yang lainnya dengan tiga kekhususan, yaitu:

Pertama, dibunuh dengan cara yang sangat keji jika pelakunya seorang yang telah menikah, dan terkadang dicambuk (hukuman ini bagi pelaku zina yang belum menikah), terkadang digabungkan antara dua hukuman kepada pelakunya, yaitu pada tubuhnya dengan cambukan dan pada hatinya dengan diasingkan dari negerinya selama satu tahun.

Ada sebuah hadits dalam Shahihain bahwasanya datang seorang Arab gunung kepada Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam, lalu berkata:

” يَا رَسُوْلَ اللهِ! إِنَّ ابْنِى كَانَ عَسِيفًا ( أَجِيرًا ) عَلَى هَذَا، فَزَنَى بِامْرَأَتِهِ وَإِنِّيْ أُخْبِرْتُ أَنَّ عَلَى ابْنِى الرَّجْمَ، فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةٍ مِنَ الْغَنَمِ وَوَلِيدَةٍ ( جَارِيَةٍ )، فَسَأَلْتُ أَهْلَ الْعِلْمِ فَأَخْبَرُوْنِيْ أَنَّ عَلَى ابْنِى جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ الرَّجُلِ الرَّجْمَ “

“Wahai Rasulullah! Sesungguhnya anak lelakiku bekerja kepada si fulan, lalu ia berzina dengan istrinya. Diberitakan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dirajam. Maka aku membayar fidyah darinya dengan seratus ekor kambing dan seorang budak wanita. Kemudian, aku bertanya kepada ulama dan mereka memberitahukan kepadaku bahwa anak lelakiku harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Adapun istri si fulan itu harus dirajam.

Lalu, Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam bersabda:

” وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ، أَمَّا الْوَلِيدَةُ وَالْغَنَمُ رَدٌّ عَلَيْكَ، وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ إِلَى امْرَأَةِ هَذَا، فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا “

“Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, sungguh aku akan menetapkan hukum di antara kalian berdua dengan kitab Allah, ambillah kembali budak wanita dan kambing itu olehmu adapun anak lelakimu harus dicambuk seratus kali dan diasingkan selama satu tahun. Pergilah engkau wahai Unais kepada istri si fulan ini. Jika ia mengakui (perbuatannya), rajamlah ia.” (Lalu, ia pun pergi kepada wanita tersebut dan wanita itu pun mengakuinya. Maka Nabi Shallallaahu ’alaihi wasallam memerintahkan agar wanita tersebut dirajam, lalu dirajamlah ia).

Kedua, Allah Subhaanahu wa ta’ala melarang para hamba-Nya dari kaum mukminin agar tidak mencegah tegaknya hukum Allah Subhaanahu wa ta’ala dalam agama-Nya atas dasar belas kasihan. Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman,

”Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur [24]: 2)

Ketiga, Allah Subhaanahu wa ta’ala mewajibkan agar aib keduanya (para pelaku zina) ditampakkan. Tidak diragukan lagi bahwasanya Allah Subhaanahu wa ta’ala Satir (سَتِيْرٌ), yang Maha Mencintai ketertutupan dan ‘Afuw (عَفُوٌّ), yang Maha Mencintai ampunan. Akan tetapi, karena jelek dan kejinya perbuatan zina maka Allah Subhaanahu wa ta’ala mewajibkan perkara tersebut sebagai akibat dari perbuatan menggauli orang lain (yakni berzina). Allah Subhaanahu wa ta’ala pun memerintahkan agar hukuman ini dilaksanakan di tempat yang terlihat oleh kaum mukminin, tidak boleh dilakukan di tempat yang keduanya tidak terlihat oleh seorang pun. Hal ini (lebih mengena) untuk kemaslahatan hukum dan hikmah dari sebuah pelarangan,

وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

”Dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An-Nuur [24]: 2)

Adapun hukuman bagi pelaku zina yang sudah menikah diambil dari hukuman Allah Subhaanahu wa ta’ala atas kaum Luth, yaitu dengan dihujani (dilempari) batu. Hal ini dikarenakan persamaan zina dan liwat (homoseksual) dari segi kekejiannya. Maka kita berlindung kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala dari perkara tersebut.

Kerasnya Derita Orang yang Dirajam Menunjukkan Akan Besarnya Dosa yang Diperbuat Olehnya

Lihatlah (semoga Allah Subhaanahu wa ta’ala memberi kita petunjuk tentang keadaan orang yang menjadi perbincangan masyarakat dan menjadi perhatian mata mereka, setiap orang menyaksikannya baik yang mukim (penduduk setempat) maupun yang sedang safar, baik yang shalih maupun yang fajir (penuh dosa). Bahkan masing-masing orang yang hadir mengundi malapetaka yang menimpanya, lalu masing-masing dari mereka membawa batu-batu yang telah terkumpul dan melempari orang yang dirajam dengan batu-batu tersebut di satu tempat yang telah ditentukan.

Kepala dan matanya yang telah melihat apa-apa yang diharamkan oleh Allah Subhaanahu wa ta’ala dan Rasul-Nya `, dilempari…

Hidungnya yang telah mencium bau parfum wanita pezina, dilempari…

Dua bibirnya yang telah mencium pasangan mesumnya, dilempari…

Badannya yang telah memeluknya dan merasakan nikmat pelukannya kepadanya, dilempari…

Tangannya yang telah menyentuh, meraba, dan merasakan kenikmatan, dilempari…

Sesungguhnya setiap anggota badan dan bagian-bagian tubuhnya yang telah merasakan kesenangan dan kenikmatan semuanya, dilempari…

Aduhai…inilah yang terjadi sekarang, engkau dilempari dan diazab dengan siksa yang amat pedih. Dan dari setiap arah, engkau menerima lemparan batu tanpa lemah lembut, kasih sayang, rasa simpati, dan iba diri.

Aduhai…inilah keadaan orang yang tidak merasa malu kepada Allah Subhaanahu wa ta’ala . Dan sungguh sekarang warna pucat telah tampak, ia sangat malu untuk menatap manusia karena merasa amat hina. Demi Allah Subhaanahu wa ta’ala , ini adalah pemandangan yang sangat mengerikan. Setiap mata terbelalak melihatnya dan setiap hati menjadi berdebar karenanya. Sesungguhnya ini adalah bencana, siksaan, celaan, dan kehinaan.

وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ

”Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah.” (QS. An-Nuur [24]: 2)

BAB III

Penutup

A. Kesimpulan

Dari uraian sebelumnya dapat disimpulkan bahwa hubungan seks di luar pernikahan menunjukkan tidak adanya rasa tanggung jawab dan memunculkan rentetan persoalan baru yang menyebabkan gangguan fisik dan psikososial manusia. Bahaya tindakan aborsi, menyebarnya penyakit menular seksual, rusaknya institusi pernikahan, serta ketidakjelasan garis keturunan. Kehidupan keluarga yang diwarnai nilai sekuleristik dan kebebasan hanya akan merusak tatanan keluarga dan melahirkan generasi yang terjauh dari sendi-sendi agama.

Sebagaimana apa yang diperingatkan Alloh dalam surat An-Nur: 21:

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan. Barang siapa yang mengikuti langkah syetan, maka sesungguhnya dia (syetan) menyuruh perbuatan yang keji dan mungkar…(An-nuur (24):21)

Aktifitas seksual pada dasarnya adalah bagian dari naluri yang pemenuhannya sangat dipengaruhi stimulus dari luar tubuh manusia dan alam berfikirnya. Meminimalkan hal-hal yang merangsang, mengekang ledakan nafsu dan menguasainya. Masa remaja memang sangat memperhatikan masalah seksual. Banyak remaja yang menyukai bacaan porno, melihat film-film porno. Semakin bertambah jika mereka berhadapan dengan rangsangan seks seperti suara, pembicaran, tulisan, foto, sentuhan, dan lainnya. Hal ini akan mendorong remaja terjebak dengan kegiatan seks yang haram.

Perawatan organ reproduksi tidak identik dengan pemanfaatan tanpa kendali. Sistem organ reproduksi dalam pertumbuhannya sebagaimana organ lainnya, memerlukan masa tertentu yang berkesinambungan sehingga mencapai petumbuhan maksimal. Disinilah letak pentingnya pendampingan orang tua dan pendidik untuk memberi pemahaman yang benar tentang pertumbuhan organ reproduksi. Pemahaman remaja berkaitan dengan organ reproduksinya tentunya ditanamkan sesuai dengan kadar kemampuan logika dan umur mereka. Dengan demikian remaja tidak akan cemas ketika menghadapi peristiwa haid pertama, melewati masa premenstrual syndrome dengan aman, memahami hukum fiqh terkait dengan haid serta peristiwa lain yang mengiringi masa pubertas remaja.

Remaja juga harus bisa menjaga diri (isti’faaf). Hal ini mampu dilakukan pada remaja yang mempunyai kejelasan konsep hidup dalam menjalani hidupnya. Orang tua sejak usia dini harus menanamkan dasar yang kuat pada diri anak bahwa Alloh menciptakan manusia untuk beribadah kepada-Nya. Jika konsep hidup yang benar telah tertanam maka remaja akan memahami jati dirinya, menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya, mengerti hubungan dirinya dengan lingkungaanya. Kualitas akhlak akan terus terpupuk dengan memahami batas-batas nilai, komitmen dengan tanggung jawab bersama dalam masyarakat. Remaja akan merasa damai di rumah yang terbangun dari keterbukaan, cinta kasih, saling memahami di antara sesama keluarga. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua dan pendidik akan menghindarkan dari freesex, komitmen terhadap aturan Alloh baik dalam aurot (pakaian), pergaulan antar lawan jenis, menghindari ikhtilath dan sebagainya.

B. Saran

Setelah membaca makalah ini, kami harapkan kepada rekan-rekan semua agar dapat menghindari freesex, karena dampaknya sangat buruk baik secara fisik maupun psikologis. Dan kami harapkan kepada pemerintah agar dapat menanggulangi kasus tersebut.

Daftar Pustaka

http://apig.wordpress.com/makalah-seks-bebas/

http://halalsehat.com/index.php/Remaja-Sukses/DAMPAK-PERILAKU-SEKS-BEBAS-BAGI-KESEHATAN-REMAJA-*.html

http://kaahil.wordpress.com/2009/08/12/hukum-islam-bagi-pelaku-zina-seks-bebas/